Rabu, 19 Januari 2011

10 kelebihan orang indigo

1. Telepati
Telepati adalah kemampuan membaca pikiran dan perasaan manusia atau makhluk lain sering dihubungkan dengan cakra mata ketiga. Cakra adalah semacam lubang hitam (black hole) pada jiwa kita yang posisinya terletak di depan kepala (dahi). Enam kemampuan setelah ini juga mengandalkan kekuatan cakra ketiga.

Mata ketiga tersebut pada tubuh kita terletak di otak bagian depan. Secara fisik berupa ujung-ujung syaraf di kulit luar otak yang berperan sebagai sensor gelombang yang datang.

Setiap kali orang berpikir dan beremosi, maka otak akan memancarkan gelombangnya. Gelombang berfrekuensi rendah ini merembet dan memantul ke sana kemari dengan kecepatan cahaya, kemudian diindra oleh sensor di otak orang indigo dan diolah di otak untuk diubah menjadi sebuah gambaran.

Kemampuan membaca pikiran dan perasaan menangkap gelombang dimiliki hampir semua orang Indigo, termasuk juga anak-anak Indigo yang masih bayi. Sedangkan kemampuan berkomunikasi jarak jauh mengirim gelombang hanya dimiliki oleh orang Indigo tertentu saja.

2. Klervoyans
Kemampuan untuk melihat kejadian yang sedang berlangsung di tempat lain. Sama seperti pikiran dan perasaan yang memancarkan gelombang, setiap peristiwa di alam juga memancarkan gelombang. Gelombang tersebut dipancarkan oleh setiap makhluk yang terlibat dalam peristiwa itu, bahkan benda mati sekalipun memancarkan gelombang dari gerak elektron pada atom dan getaran molekulnya. Kemampuan ini meliputi juga kemampuan melihat benda-benda yang tersembunyi atau berada di suatu tempat yang tertutup.

3. Prekognision
Hal ini berhubungan dengan kemampuan memprediksi dan membuat peristiwa yang akan terjadi. Memprediksi peristiwa artinya menggambarkan sebuah kejadian yang akan terjadi, sedangkan membuat peristiwa maksudnya menetapkan kejadian yang akan terjadi di masa depan. Kemampuan untuk menetapkan suatu peristiwa di masa depan termasuk kemampuan sulit yang jarang dimiliki oleh orang Indigo secara umum.

Prediksi diperoleh dengan 2 cara, yakni dengan melihat langsung kejadian yang sedang berlangsung di masa depan atau membaca dan menyimpulkan data-data yang ada di masa sekarang dan menyimpulkan sebuah kemungkinan terbesar yang akan terjadi di masa depan.

Cara pertama dilakukan dengan jalan mengembara di dimensi waktu. Rahasianya terletak pada keanehan sifat dimensi waktu. Dimensi waktu tidak berbentuk linier seperti dimensi ruang, tapi berbentukl spiral dengan arah putaran ke dalam dimensi ruang. Anda bayangkan tangga berputar berbentuk spiral di dalam sebuah gedung.

Karena arah putaran spiral, dimensi waktu mengarah ke dalam dimensi ruang, maka pancaran gelombang yang dipancarkan sebuah peristiwa di masa lalu atau masa depan bukan berasal dari luar tubuh, tapi dari dalam tubuh. Meskipun datangnya gelombang dari dalam tubuh diperlukan usaha lebih keras menangkap gelombang ini karena sifat dimensi waktu yang bisa melebar dan menyempit tak terbatas (tidak berhingga). Inilah yang disebut mengembara di dimensi waktu.

Namun di dalam dimensi waktu terdapat sebuah jalan pintas, yakni adanya dawai kosmik yang terletak memotong spiral waktu. Anda bayangkan sebuah lift yang memotong tegak lurus arah putaran tangga spiral tadi. Perjalanan dengan menggunakan lift pasti lebih cepat dibandingkan dengan menuruni tanggal berjalan berputar.

Pada prakteknya, mengembara di dimensi waktu bagi seorang Indigo cukup dengan konsentrasi dan membayangkan suatu waktu (Tahun, bulan, tanggal, atau jam) tertentu, gambarannya bisa berupa kalender dan sebuah jam, dan melihat apa yang terjadi pada saat itu. Akan lebih mudah kalau ada orang/saksi yang diketahui terlibat pada peristiwa itu.

4. Retrokognision
Berhubungan dengan kemampuan melihat dan membuat peristiwa di masa lampau. Yang dimaksud dengan kemampuan membuat peristiwa adalah menetapkan suatu kejadian di masa lampau dan itu berpengaruh kepada masa sekarang. Hal ini juga berhubungan dengan spiral dimensi waktu. Kemampuan ini sangat jarang dimiliki oleh orang Indigo karena jarang dipergunakan.

Yang umum dilakukan oleh orang Indigo adalah melihat kejadian di masa lalu untuk menjelaskan suatu keadaan yang ada di masa sekarang. Biasanya yang dicari adalah sebab-sebab suatu kejadian, siapakah orang-orang yang terlibat dan bagaimana proses terjadinya.

5. Mediumship
Orang Indigo mempunyai kemampuan untuk menggunakan rohnya dan roh orang atau makhluk lain sebagai medium. Orang Indigo mampu berkomunikasi dengan roh untuk menggali informasi.

Roh adalah gumpalan energi hidup yang berstruktur (badan, kepala dan anggota badan roh). Roh menyimpan kenangan seperti halnya tubuh manusia dengan otaknya. Kenangan yang direkam oleh roh berasal dari pengetahuan dasar yang bersifat idealis dan sudah ada sebelumnya, serta pengalaman yang bersifat realistis hasil perjalanan selama hidup bersama tubuh. Melihat makhluk dan berkomunikasi dengan makhluk lain yang tidak terlihat tapi berada di dimensi kita termasuk dalam kemampuan ini.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgd2vXJoyXrBbqV3oToPkh69DZI_2G4kp1G33Wg3fvikK2vp97HCOGjl18tGpTXL38MDBAGGOypNL0OUqDJ8v1RI-b15V_YpQxCiBvdit9ppEAAiGzTOr722SvHWz04h-KPQEbsWloZOf6-/s1600/indigo.jpg

6. Psikometri
Bermakna kemampuan menggali informasi dan berkomunikasi dengan objek apa pun. Hal ini dimungkinkan karena setiap benda terdiri dari susunan atom yang membentuk molekul. Molekul pada benda padat, gas atau cair bergetar dan getarannya menghasilkan gelombang. Molekul dan atom itu juga dapat menyimpan rekaman suatu peristiwa. Rekaman ini bisa digali dan dibaca.

7. Sugesti hipnosis
Orang Indigo yang tidak belajar hipnosis bisa menghipnosis dengan kemampuan telepatinya. Walaupun proses sugestinya berjalan lamban namun bersifat permanen dan bisa diwariskan. Contoh adalah hasil sugesti hipnosis yang dilakukan orang-orang Indigo seperti para Rasul, Nabi, dan orang suci lainnya. Pengaruh mereka masih terus berbekas hingga sekarang.

8. Analitik
Kecerdasan (IQ) orang Indigo rata-rata di atas 120. Kelebihan dari orang biasa adalah kemampuan analisa data secara cepat, luas dan kontinyu. Data-data yang tersebar dan acak akan dikumpulkan dan saling dihubungkan dengan cepat. Sebuah kesimpulan atau jawaban atas sebuah pertanyaan atau permasalahan bisa diperoleh oleh seorang Indigo hanya dalam waktu beberapa detik, terutama yang berhubungan dengan analisa kejadian alam. Kemungkinan ini berhubungan dengan kapasitas dan kemampuan proses di otak yang lebih besar dari orang umum.

9. Telekinetik
Telekinetik artinya menggerakkan benda dari jarak jauh. Pada umumnya berhubungan kuat dengan kemampuan telepati seperti sugesti hipnosis. Merubah perilaku orang lain dengan mengubah susunan genetik pada spiral DNA dan menggerakkan sel, kelenjar atau organ tubuh dalam sistem metabolisme tubuh. Kemampuan untuk menggerakkan benda dengan massa besar tidak umum dimiliki oleh orang-orang Indigo.

10. Komunikasi dengan Tuhan
Kemampuan ini berhubungan dengan cakra mahkota pada bagian atas kepala yang merupakan pintu komunikasi antara manusia dengan Tuhan. Cakra ini pada orang Indigo berwarna ungu yang sangat kuat terutama pada saat terjadi koneksi dengan Sang Sumber. Hubungan dengan makhluk-makhluk suci seperti malaikat dan dimensi lain yang lebih tinggi, juga terjadi di cakra ini.

kemampuan tidak umum ini tidak semuanya dimiliki oleh semua orang Indigo. Namun apabila terus dilatih, semua kemampuan akan bisa dimiliki, karena pada dasarnya hal itu sudah ada pada setiap Indigo. Untuk orang yang bukan Indigo, kemampuan ini juga bisa diperoleh dengan latihan keras dan disiplin, namun seringkali hambatannya juga sangat besar.

gimna,apa anda termasuk orang indigo..??

5 kasus korupsi

Bab 6
  • Pemberantasan korupsi di indonesia

• 5 kasus korupsi :

1. Kasus korupsi kepala daerah



Kasus korupsi telah lama ditemukan di pemerintahan tiap daerah bahkan di tiap negara baik negara berkembang maupun negara maju sekalipun. Tak terkecuali di daerah di Indonesia. Akhir-akhir ini mulai marak diberitakan mengenai penangkapan atau setidaknya usaha penangkapan para kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Diantaranya adalah mantan Bupati Rokan Hulu, Pekanbaru dan mantan Bupati Jember.
Mantan Bupati Rokan Hulu, Ramlan Zas dan juga mantan Sekretaris Daerah Rokan Hulu Syarifuddin Nasution divonis Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangarayan. Masing-masing dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Kedua terdakwa kasus korupsi dana tak terduga APBD Rokan Hulu 2003 sebesar Rp. 3,5 miliar tersebut divonis dalam dua sidang yang berbeda.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Ramlan dengan hukuman penjara selama 5 tahun. Ramlan tentunya tidak puas dengan keputusan hakim. Beliau dengan tim pengacaranya yang terdiri dari 6 orang itu langsung menyatakan keberatan dan mengajukan banding.
Selain itu, PN Pasir Pangarayan juga menjatuhkan vonis selama 3 tahun hukuman penjara dan denda sebanyak Rp. 75 juta untuk terdakwa Syarifuddin Nasution. Syarifuddin adalah mantan sekretaris daerah Rokan Hulu. Beliau dinilai terlibat langsung dalam penyalahgunaan dana APBD tersebut.
Selama sidang berlangsung, tidak terjadi keributan dan aparat keamanan menjaga ketat area sekitar PN Pasir Pangarayan.
Sementara itu, di daerah lain yakni di Jember, mantan Bupati Jember, Samsul Hadi Siswoyo divonis 6 tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp. 19 miliar. Samsul diadili dalam kasus korupsi APBD Jember 2004. Menurut JPU, ada sejumlah uang negara yang disebutkan sebagai pinjaman, tetapi kemudian dialihkan ke rekening pribadi Samsul. Beliau juga dikenai denda sebanyak Rp. 100 juta, serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp. 9,8 miliar.
Putusan majelis hakim itu separuh dari tuntutan JPU yang meminta Samsul dihukum selama 12 tahun penjara.
Dari jumlah kerugian yang tercantum dalam dakwaan terdapat dana sekitar Rp. 18 miliar yang hilang dari kas Pemerintah Kabupaten Jember. Jumlah tersebut terdiri dari akumulasi selisih kas daerah sampai tahun 2004 sebesar Rp. 7,95 miliar dan selisih kas daerah tahun 2005 sebesar Rp. 10,05 miliar.
Serupa dengan Ramlan Zas, Samsul pun menyatakan keinginannya untuk naik banding atas hukuman yang dijatuhkan padanya.



2. ICW soroti kasus korupsi gubernur bengkulu



Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti proses penuntasan kasus dugaan korupsi senilai Rp21,3 miliar yang melibatkan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin.
"Kami menyoroti kasus yang tergolong lamban dalam penyelesaiannya ini. Informasinya, proses persidangan akan dilaksanakan pada 10 Januari mendatang," kata Tama S Langkun, aktivis ICW saat dihubungi dari Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan, ICW juga akan menyurati hakim untuk memprioritaskan penuntasan kasus tersebut karena sudah menjadi perhatian publik sejak bergulir pada 2007.

Selain itu, ICW juga akan menurunkan tim yang akan mengikuti jalannya proses persidangan hingga hakim menjatuhkan putusan.

"Sebenarnya kami juga menyayangkan keputusan Menteri Dalam Negeri yang tetap melantik kepala daerah yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus pidana korupsi. Ini harus menjadi koreksi ke depan," tambahnya.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Santosa mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jadwal sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

"Kami belum tahu pasti soal jadwal sidangnya, karena digelar langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan ditangani oleh Kejaksaan Agung," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Herman Rachmad mengatakan berkas Agusrin segera dilimpahkan sebelum Januari 2011.

"Kami pastikan kasus ini akan dituntaskan dan berkas perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum Desember 2010 berakhir," katanya waktu itu.

Perkara Agusrin akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai penetapan Ketua Mahkamah Agung No.057/KMA/SK/IV/2009 tanggal 28 April 2009. Salah satu alasan kasus Agusrin disidangkan di Jakarta, karena untuk meminimalisasi gangguan keamanan.
Agusrin bakal didakwa korupsi karena diduga menyelewengkan keuangan negara dalam penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp21,3 miliar selama periode 2006-2007.


3. Kasus korupsi pertamina



Dugaan korupsi dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG) tahun 1993 yang meliputi 4 kontrak pengeboran sumur minyak di Pendoko, Prabumulih, Jatibarang, dan Bunyu. Jumlah kerugian negara, adalah US $ 24.8 juta. Para tersangkanya 2 Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Orde Baru, Ginandjar Kartasasmita dan Ida Bagus Sudjana, Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, serta Direktur PT UPG Partono H Upoyo.
Kasus Proyek Kilang Minyak Export Oriented (Exxor) I di Balongan, Jawa Barat dengan tersangka seorang pengusaha Erry Putra Oudang. Pembangunan kilang minyak ini menghabiskan biaya sebesar US $ 1.4 M. Kerugian negara disebabkan proyek ini tahun 1995-1996 sebesar 82.6 M, 1996-1997 sebesar 476 M, 1997-1998 sebesar 1.3 Triliun. Kasus kilang Balongan merupakan benchmark-nya praktek KKN di Pertamina. Negara dirugikan hingga US$ 700 dalam kasus mark-up atau penggelembungan nilai dalam pembangunan kilang minyak bernama Exor I tersebut.
Kasus Proyek Pipaisasi Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa (Pipianisasi Jawa), melibatkan Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, Bos Bimantara Rosano Barack, dan Siti Hardiyanti Rukmana. Kerugian negara hingga US$ 31,4 juta.


4. Korupsi di BAPINDO


Tahun 1993, pembobolan yang terjadi di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dilakukan oleh Eddy Tanzil yang hingga saat ini tidak ketahuan dimana rimbanya, Negara dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young
Kasus HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young pada 31 Juli 2000 tentang penggunaan dana reboisasi mengungkapkan ada 51 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 15,025 triliun (versi Masyarakat Transparansi Indonesia). Yang terlibat dalam kasus tersebut, antara lain, Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, dan Tommy Soeharto.
Bob Hasan telah divonis enam tahun penjara. Bob dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek pemetaan hutan senilai Rp 2,4 triliun. Direktur Utama PT Mapindo Pratama itu juga diharuskan membayar ganti rugi US$ 243 juta kepada negara dan denda Rp 15 juta. Kini Bob dikerangkeng di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Prajogo Pangestu diseret sebagai tersangka kasus korupsi dana reboisasi proyek hutan tanaman industri (HTI) PT Musi Hutan Persada, yang diduga merugikan negara Rp 331 miliar. Dalam pemeriksaan, Prajogo, yang dikenal dekat dengan bekas presiden Soeharto, membantah keras tuduhan korupsi. Sampai sekarang nasib kasus taipan kakap ini tak jelas kelanjutannya.

5. Kasus korupsi cilacap



CILACAP – Setelah Bupati Cilacap (non aktif) Probo Yulastoro dituntut 9 tahun, kini giliran Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Cilacap (non aktif) Fajar Subekti dituntut enam tahun penjara. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi senilai Rp. 13,9 miliar di Pengadilan Negeri Cilacap, Selasa (02/02).
Jaksa Gatot Guno Sembodo dan Ganda Nugraha juga menuntut terdakwa membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dan diminta mengembalikan uang negara Rp752,25 juta.
Dalam jalannya sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutrisni, jaksa menyatakan terdakwa terbukti melakukan korupsi pada Dana Operasional Koordinasi Penggalian dan Peningkatan Pendapatan Daerah tahun 2005. Dia juga melakukan korupsi dana Kas Daerah Cilacap dari dana bagi hasil PBB bagian pemerintah pusat pada 2005, 2006, 2007, dan 2008, sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah total sebesar Rp. 13,9 miliar.
Dinyatakan dalam sidang, jaksa juga telah menyita dua bidang tanah milik terdakwa, dan apabila kekurangannya tidak dibayar selama satu bulan setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, jaksa akan menyita lagi harta benda lainnya milik terdakwa. Apabila masih tidak cukup, Fajar harus menggantinya dengan pidana selama dua tahun.
Sumber :


www.kompas.com
www.media-indonesia.com
www.antara.co.id
www.kamushukum.com
www.banyumasnews.com

my photos